Indra Subagja - detikinet
Jakarta - Hati-hati melontarkan komentar atau ledekan di Facebook. Karena jika ada yang tidak terima bisa dilaporkan ke polisi.
Itulah yang dialami Ujang Romansyah, seorang warga Bogor, yang digiring ke kantor polisi karena dituding telah melakukan penghinaan lewat Facebook.
Kejadian ini bermula saat Ujang menulis komentar di Facebook milik temannya Feli. Tulisannya kurang lebih seperti ini, "Hai...Lu ngga usah ikut campur. Gendut, kaye tante2, ngga bs gaya. Emang lu siapa. Urus aja diri lu kaya... So cantik, ga bs gaya. Belagu. Nyokap lu ngga sanggup beliin baju buat gaya ya, makanya lu punya gaya gendut, besar lu, kaya lu yg bagus aja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut."
Merasa terhina Feli melaporkan Ujang ke Polresta Bogor pada tanggal 23 Juni 2009 lalu.
"Dia (Fely) melaporkan pencemaran nama baik melalui situs internet Facebook," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah saat dihubungi detikcom, Selasa (30/6/2009).
Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi para pengguna Facebook untuk lebih berhati-hati saat melontarkan komentar di Facebook seseorang. ( ndr / faw )
sumber : www.detik.com